Lurah Mekarsari Iqbal Faroid mengimbau warganya untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021. Imbauan dimaksudkan untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
Kecamatan Sawangan bersama Polsek Sawangan, Koramil 05/Sawangan (Tiga Pilar) memberikan sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2021 ke masyarakat. Sosialisasi tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Aparatur Kecamatan Sukmajaya bersama unsur tiga pilar mengimbau warga di wilayahnya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau mudik saat lebaran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengeluarkan aturan terkait pengendalian mobilitas penduduk selama masa sebelum peniadaan mudik, pada masa peniadaan mudik dan setelah masa peniadaan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Upaya mencegah potensi penularan virus Corona atau Covid-19, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok untuk bepergian ke luar daerah atau mudik.