Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok dalam sehari, dapat melayani penyedotan rata-rata 12 rumah tangga dengan jadwal operasional Senin hingga Sabtu.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPLT) Kota Depok akan merangkul Rumah Sakit (RS) dan perusahaan di wilayah setempat terkait pengelolaan air limbah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) melakukan penandatanganan atau Momerandum of Understanding (MoU) kepada Rumah Sakit (RS) Hasanah Graha Afiah (HGA).
Delegasi negara Laos dan Fecal Sludge Management Alliance (FSMA) melakukan kunjungan terkait pengelolaan limbah tinja di Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (UPTD IPLT).
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok tahun ini fokus pada pengembangan Layanan Lumpur Tinja terjadwal (LLTT).