Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok, Sobari menyatakan, pihaknya siap menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas I, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.