Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkiran di bahu jalan. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Margonda Raya, dari titik Kopi Nako sampai Simpang Juanda, Selasa (14/03/23).
berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tak segan menindak pengendara yang masih nekat memarkirkan mobil atau motornya di trotoar jalan protokol Kota Depok.