Perseroan Terbatas (PT) Tirta Asasta Depok Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) terus berupaya melakukan peningkatan layanan.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok akan melakukan penghentian pasokan air bersih pada 26-27 Oktober 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang merencanakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam jangka waktu 20 tahun. Rencana tersebut guna menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyediakan air bersih yang cukup bagi masyarakatnya.