Sebanyak 114 lembaga di Kota Depok telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).