Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok bersama UPTD Metrologi Legal melakukan pengecekan pom ukur di SPBU 34.16.415 Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (09/12/25). Langkah ini dilakukan usai muncul keluhan warga terkait dugaan kurangnya takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut.Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin menjelaskan seorang warga mengeluhkan takaran BBM yang dianggap tidak sesuai setelah melakukan pengisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Disdagin dan UPTD Metrologi Legal langsung mengecek seluruh alat ukur di lokasi.Pengukuran dilakukan menggunakan bejana ukur 20 liter dan hasilnya menunjukkan takaran BBM lebih 10 mililiter. Pengujian ulang dengan gelas ukur 1 liter juga menunjukkan hasil lebih 3 mililiter.“Kita sudah cek semua pom ukurnya dan hasilnya memenuhi persyaratan. Takarannya bagus, bahkan melebihi batas ukuran,” ujar Dudi kepada berita.depok.go.id, Kamis (11/12/25).Ia mengapresiasi warga yang aktif memberikan laporan terkait dugaan kecurangan pengisian BBM. Menurutnya, pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga perlindungan konsumen.“Kalau ada yang menemukan kecurangan lagi, bisa langsung menghubungi kami atau melalui Instagram Metrologi Legal Kota Depok,” tambahnya.Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Zaki Mubarok menegaskan pihaknya rutin melakukan pengawasan pom ukur ke seluruh SPBU, baik milik pemerintah maupun swasta, melalui kegiatan tera dan tera ulang.“Semua SPBU kami cek untuk memastikan konsumen mendapatkan takaran sesuai standar. Mudah-mudahan setelah pengecekan ini masyarakat semakin merasa aman dan terlayani,” tandasnya. (JD05/ED02)
Atas capaian kinerjanya, dua perangkat daerah Kota Depok yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berhasil meraih prestasi tingkat nasional.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan langkah konkret dalam memperkuat industri kreatif melalui penyelenggaraan Sinergitas Komunitas 2025.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok memperluas dukungan bagi pelaku usaha dengan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 10 pusat perbelanjaan (mal) di Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Komisi B DPRD Kota Depok, dan Hiswana Migas melakukan pemeriksaan Quality and Quantity (QnQ) bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34-16909, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cimanggis, Jumat (21/11/25).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Komisi B DPRD Kota Depok, dan Hiswana Migas melakukan pemeriksaan Quality and Quantity (QnQ) bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34-16909, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cimanggis, Jumat (21/11/25).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok kembali menerima kunjungan tamu istimewa, kali ini dari DPRD Provinsi Banten.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Yeti Wulandari, tampil memesona saat menapaki catwalk Depok Fashion Festival (DFF) 2025 di The Margo Hotel, Kota Depok, Sabtu (04/10/25).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Yuni Indriany, tampil anggun dan percaya diri di ajang Depok Fashion Festival (DFF) 2025 yang digelar di The Margo Hotel, Sabtu (04/10/25).
Hotel Santika Depok menggelar Festival Batik Depok dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional tahun 2025 yang dibuka oleh Kepala Dinas Perdangan dan Perindustrian (Disdagin), Dudi Mi'raz pada Kamis (02/10/25) siang.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengapresiasi Komunitas Fesyen Depok (KFD) atas kemandiriannya dalam menggelar berbagai event untuk kemajuan industri fashion di kota ini.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menilai perkembangan dunia fashion di kota ini cukup tinggi. Kehadiran desainer lokal menjadi peluang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pedagang sembako di Pasar Cisalak menyambut baik pelaksanaan Pasar Murah Minyakita yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Mereka berkomitmen menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersinergi dengan distributor CV Iwan Abadi Nusantara menggelar Pasar Murah Minyakita di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kamis (28/08/25).
Guna memastikan pengisian gas elpiji 3 kilogram (kg) sesuai takaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).