Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok menyerahkan 50 Sertipikat Hak Pakai Elektronik (Sertipikat-el) Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang terdiri dari beberapa lahan Posyandu dan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan dalam Program Pengamanan Barang Milik Daerah.
Guna meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah meluncurkan pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik pada Kamis (04/08/25).
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Rahmat menyerahkan 12 bidang sertipikat tanah elektronik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, saat Apel Aparatur Sipil Negara (ASN), di Halaman Balai Kota, Senin (04/11/24).