Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan Berbudaya

Susun Perda, DPRD Jabar Sambangi Diskominfo Depok

admin - berita depok

201
Selasa, 16 Jul 2019, 9:36 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Rabu (19/06/2019). (Foto : Diskominfo)

depok.go.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Kunker tersebut guna meminta masukan serta berbagi informasi terkait rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar tentang penggunaan pita lebar bersama.

 

“Tujuan kami ke sini untuk mencari informasi, serta meminta masukan berkaitan dengan rencana pembuatan perda. Alhamdulillah, rencana ini didukung penuh oleh Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono,” tutur Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Diding Syaifudin Jupri kepada depok.go.id, usai kunker ke Diskominfo Kota Depok, lantai 7, Gedung Dibaleka II, Rabu (19/06/2019).

 

Diding menjelaskan, berbagai saran dan informasi terkait penggunaan pita lebar untuk fiber optik dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan perda tersebut. Dengan demikan, perda yang disusun ke depannya bisa diterapkan.

 

“Saat ini kita sedang proses penyusunan naskah akademis untuk penyelenggaraan pita lebar dari fiber optik, sehingga dengan berbagai masukan dan informasi yang ada, nantinya perda ini bisa implementatif atau dapat diterapkan di kabupaten/kota yang ada,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, mendukung rencana pembuatan perda tersebut. Menurutnya, perda ini dapat menjadi payung hukum bagi kabupaten/kota dalam mengatur penggunaan pita lebar untuk fiber optik.

 

“Kita berharap perda ini bisa segera direalisasikan,” ucapnya.

 

 

Penulis : Jose Marques

Editor: Dunih

Diskominfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0