Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Sukamaju Terus Genjot Perolehan PBB

Senin, 15 Juli 2019, 9:40 WIB
Maju

depok.go.id.Demi meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2019, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, terus menggugah kesadaran masyarakat membayar pajak. Termasuk dengan menyosialisasikan manfaat membayar pajak bagi perkembangan wilayah.

“Sosialisasi terus kita lakukan pada setiap kegiatan di masyarakat. Termasuk dengan mengimbau ketua RT/RW untuk mengingatkan warganya membayar pajak tepat waktu,” tutur Lurah Sukamaju, Nurhadi kepada depok.go.id, Kamis (11/07/2019).

Dikatakananya, di tahun 2019, Kelurahan Sukamaju menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp 6 miliar. Dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang akan dikeluarkan mencapai 15.000 lembar.

“Saat ini kita berada di urutan ke-19 dari 63 kelurahan dengan perolehan sementara sebesar Rp 2.361.058.100 atau 26,68 persen,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya optimistis mampu mencapai target yang ditetapkan hingga batas waktu pembayaran PBB yaitu 31 Agustus. Terlebih, tahun 2018, Kelurahan Sukamaju menduduki peringkat ke-5 dengan realisasi mencapai Rp 6 miliar atau 111 persen.

“Kita harapkan tahun ini perolehan PBB sesuai dengan target yang ditetapkan, atau bahkan lebih. Tahun lalu realisasi perolehan PBB kita melampaui target hingga 111 persen,” tandasnya.

Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih
Diskominfo