Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Pendidikan

Sosialisasikan Pelaksanaan Kurban Saat Pandemi di PGS Digelar 12 Juli

JD 02 - berita depok

166
Kamis, 9 Jul 2020, 16:18 WIB

Lurah PGS, Supriyatun. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS), Supriyatun siap mensosialisasikan pelaksanaan kurban ke RT-RW, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) saat pandemi Covid-19. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari peran lurah yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/287/Huk/DKP3. Yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kami akan mensosialisasikan ke RT-RW, dan DKM di PGS pada Minggu 12 Juli mendatang bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok," katanya kepada  berita.depok.go.id, Kamis (09/07/20).

Dikatakan Supriyatun, dalam sosialisasi tersebut akan disampaikan mengenai pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban. Selain juga informasi terkait aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, dan kesehatan manusia.

Tidak hanya itu, lanjutnya, disampaikan juga terkait izin penjualan dan pemotongan hewan kurban. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, terdapat syarat perizinan untuk lapak penjualan dan pemotongan hewan kurban.

"Izin terkait lokasi penjualan dan pemotongan hewan kurban harus dimiliki, sebagai salah satu syarat pendukung dengan menyertakan surat permohonan izin, fotokopi KTP, izin lingkungan, dan surat pertanggungjawaban," tambahnya.

Supriyatun menambahkan, sosialisasi pelaksanaan kurban ini bakal dilakukan secara virtual. Mengingat, saat ini masih dalam masa pandemi untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Sosialisasi melalui zoom meeting dengan mengedepankan protokol kesehatan, karena kami akan melibatkan 35 orang," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0