Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Kesehatan Kesra
Soal Revitalisasi Jalan, Wali Kota Depok Terus Bangun Komunikasi dengan Pusat dan Provinsi
JD 08 - berita depok

416
Rabu, 19 Okt 2022, 18:46 WIB

Flyer digital status jalan di Kota Depok

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut, status jalan di Kota Depok terbagi menjadi tiga, di antaranya, jalan kota, jalan nasional dan jalan provinsi. 

Dia menjelaskan, saat ini Kota Depok memiliki jalan nasional sepanjang 43,25 kilometer (km) dan jalan provinsi sepanjang 11,75 km.

“Untuk jalan yang statusnya bukan jalan kota, pengelolaan dan pemeliharaannya dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi,” kata Mohammad Idris, Rabu (19/10/22).

Meski demikian, lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya melakukan koordinasi kepada pusat dan provinsi dalam upaya revitalisasi jalan nasional dan jalan provinsi di Depok.

“Pemkot Depok terus berupaya melakukan koordinasi kepada pusat dan provinsi agar terus diupayakan, revitalisasi terhadap beberapa ruas jalan tersebut,” terangnya.

Adapun, jalan nasional sepanjang 43,25 km berada di Jalan Trans Yogi, Jalan Ir.H Juanda, Jalan Margonda Raya segmen 2 (Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda), Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Teratai Raya. Kemudian, Jalan Nusantara, Jalan Raya Sawangan, Jalan Muchtar Raya, Jalan Sawangan Raya, Jalan Raya Parung Ciputat atau Gandaria (batas Depok – Tanggerang sampai batas Depok – Bogor), serta Jalan Raya Bogor (Gandaria hingga Cilodong atau batas Depok).

"Sedangkan untuk jalan provinsi sepanjang 11,75 km berada di Jalan Dewi Sartika, Jalan Margonda Raya (dari Tugu Jam – Dewi Sartika), Jalan Siliwangi, Jalan Tole Iskandar, dan Simpang Tole Iskandar – Pondok Rajeg (batas Depok – Bogor)," tutupnya. (JD 08/ED02/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
1
1
0
0