berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pengendara yang melintas di Jalan Raya Margonda, Kota Depok turut memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dengan berdiri sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB. Seluruh pengendara diberhentikan sesaat sebelum pembacaan teks Proklamasi dilaksanakan.
Para pengendara motor dan mobil diminta mematikan mesin kendaraannya selama proses berlangsung. Masyarakat dengan hikmat memberikan penghormatan kepada bendera merah putih setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
"Tadi kami meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya selama beberapa menit untuk bersama-sama mendengarkan pembacaan Proklamasi dan lagu Indonesia Raya," tutur Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, kepada berita.depok.go.id, usai kegiatan di Simpang Juanda, Kamis (17/08/23).
Menurutnya, tujuan kegiatan ini ialah agar masyarakat lebih meresapi makna kemerdekaan. Termasuk, juga hal-hal yang diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan dahulu.
AKP Fitri menjelaskan, terdapat tiga titik disepanjang Jalan Raya Margonda yang diberhentikan. Antara lain, di Medan 2 atau Simpang Tugu Jam, Medan 6 atau Simpang Ramanda dan Medan 9 atau Simpang Juanda.
"Selain di tiga titik itu, tujuh polsek yang ada di kita semua melaksanakan. Seperti, Polsek Cimanggis di Simpang Juanda-Jalan Raya Bogor," pungkas AKP Fitri.
Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan Personil dari Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.(JD09/ED01)