Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Sembilan ASN Pemkot Depok Memasuki Masa Purnabakti

JD33 - berita depok

128
Senin, 2 Mar 2020, 11:12 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan SK Pensiun pada Camat Cipayung Asep Rahmat, di Lapangan Balai Kota, Senin (02/03/20). (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id-Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memasuki masa purnabakti. Atas jasa dan pengabdian selama bekerja, mereka berhak mendapatkan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok sebesar Rp 6 juta. 

Ketua Korpri Kota Depok, Supian Suri mengatakan, bantuan tersebut berasal dari iuran anggota Korpri Depok. Salah satu pemanfaatan iuran ini, sambungnya, digunakan untuk memberikan hibah kepada ASN yang pensiun.

"Besarannya meningkat, dari yang sebelumnya Rp 3 juta, kini masing-masing dari mereka berhak mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta," katanya, usai apel pagi, di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (02/03/20).

Supian yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) ini menuturkan, pada bulan Maret ini ada sembilan ASN yang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Di jajaran Perangkat Daerah (PD) ada empat orang, di antaranya Helmi Ahmad Sekretaris Badan keuangan Daerah (BKD), Camat Cipayung Asep Rahmat, dan Lurah Bojongsari Undang Hidayat.

"Adapun sisanya dari guru baik di SD dan SMP. Seperti Sri Lestari guru SMPN 2 Depok dan Sumiyati guru di SDN Kemiri Muka 2," jelasnya.

Dia menambahkan, para ASN yang pensiun ini juga mendapatkan tabungan hari tua dan pensiun dari PT. Taspen Persero Cabang Depok. Dikatakannya, besaran satu sama lainnya berbeda-beda. 

"Kalau pemberian dari Taspen itu merupakan hak yang melekat kepada mereka sebagai PNS. Karena Taspen juga bagian dari organisasi Korpri," pungkasnya. (JD 07/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0