Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Selama Kantor Disdukcapil Ditutup, Pelayanan Dukcapil Terfokus di 63 Kelurahan

JD 03 - berita depok

197
Jumat, 27 Nov 2020, 10:38 WIB

berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penutupan pelayanan mulai tanggal 27 November - 02 Desember 2020. Untuk sementara pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) terfokus di 63 Kelurahan. 

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, meski ditutup sementara, pelayanan Dukcapil tetap berjalan. Untuk pelayanan Kartu Keluarga dan KTP elektronik  dilaksanakan di setiap kelurahan. 

“Penutupan layanan di kantor tesebut merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home di sebagian karyawan kami,” katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (27/11/20). 

Dirinya menjelaskan, Disdukcapil juga menutup sementara pelayanan daring atau WhatsApp. Dengan demikian, akan fokus pada penyelesaian permohonan dokumen kependudukan yang masih ada. 

“Bagi warga yang sudah melakukan permohonan sebelumnya kami akan tetap menyelesaikannya. Ini untuk menghindari kerumunan dalam pengambilan dokumen kependudukan, sehingga sementara akan kami kirimkan dokumen digital. Karena fisiknya dapat diambil setelah kantor buka kembali,” jelasnya.

Walaupun ditutup, Nuraeni memastikan pelayanan Dukcapil tidak terhenti. Masyarakat bisa langsung ke kelurahan masing-masing untuk mendapatkan pelayanan Dukcapil. 

“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan, begitu juga mentracking kontak erat,” tutupnya. (JD 03/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0