berita.depok.go.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengajak satuan pendidikan yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi sekolah untuk menjadikan pengelolaan arsip sebagai bagian dari budaya kerja cerdas, tertib, dan profesional.
Menurutnya, sekolah yang tertib arsip adalah sekolah yang siap tumbuh maju, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Kami mengajak seluruh satuan pendidikan untuk mengelola arsip dengan baik dan benar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi pendidikan yang tertib, efektif, dan berdaya guna,” ujarnya di sela kegiatan Sosialisasi Penyusutan Arsip Sekolah, di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (03/11/25).
Siti menuturkan, arsip bukan sekadar tumpukan dokumen. Arsip adalah jejak perjalanan lembaga pendidikan yang menyimpan nilai historis, administratif, dan akuntabilitas publik. Di dalamnya terdapat bukti dari setiap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban kinerja sekolah.
“Oleh karena itu, penyusutan arsip bukan berarti menghapus sejarah, tetapi justru bagian dari upaya menjaga arsip agar tetap teratur, terpilah, dan bernilai guna,” terangnya.
Dengan tertib arsip, lanjut Siti, sekolah akan lebih siap menghadapi audit, evaluasi, maupun pengambilan keputusan yang berbasis data dan bukti autentik. Pendidikan modern menuntut sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
“Dalam konteks Perencanaan Berbasis Data dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengelolaan arsip yang tertata rapi akan memperkuat integritas lembaga pendidikan kita,” ungkapnya.
Siti juga mengajak sinergi antara Disdik dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) dalam membangun budaya tertib arsip di setiap satuan pendidikan. (JD 08/ED 02)
