Satpol PP Kota Depok saat melakukan penjangkauan manusia silver. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menjangkau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Penjangkauan tersebut berhasil mengamankan 10 PMKS terdiri dari manusia silver dan penjual tisu di Jalan Siliwangi, Lampu Merah Ramanda, serta Jalan Juanda.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, kegiatan rutin ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah. Pasalnya, keberadaan PMKS dapat mengganggu masyarakat sekitar.
“Kami rutin melakukan penjangkauan PMKS ke seluruh wilayah di Kota Depok,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin (15/02/21).
Dikatakan Lienda, 10 PMKS yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil penjangkauan selama tiga hari. Mulai dari tanggal 11-13 Februari 2021.
Kemudian, ucap Lienda, dilakukan pendataan kepada seluruh PMKS. Selain itu juga dibuatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi.
"Bagi anak di bawah umur, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok untuk dilakukan pembinaan kepada keluarganya," terangnya.
Selanjutnya, ujar Lienda, pihaknya akan menyerahkan anak usia di atas 18 tahun ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Nantinya mereka akan diberi pembinaan lebih lanjut.
“Kami bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk pembinaan. Sebab, Satpol PP hanya melakukan penjaringan dan penjangkauan di lapangan,” pungkasnya. (JD02/ED02/EUD02)