Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Rutan Cilodong Siapkan Dua TPS untuk 776 Warga Binaan

JD 03 - berita depok

181
Selasa, 8 Des 2020, 21:32 WIB

Warga binaaan di Rutan Cilodong Kota Depok saat menerima KTP dan Suket dari Disdukcapil. (Istimewa)

berita.depok.go.id-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS tersebut akan digunakan bagi 776 warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 A Kota Depok, Dedy Cahyadi mengatakan, dua TPS telah disiapkan yakni TPS 42 dan 43. Pihaknya juga sudah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah 16 orang. 

“Intinya Rutan siap menyukseskan perhelatan Pilkada Depok. Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait identifikasi warga binaan yang memiliki hak pilih,” katanya kepada berita.depok.go.id Selasa (08/12/20).

Selain itu, ujarnya, koordinasi juga dilakukan dengan kepolisian dan TNI. Sebab, nantinya, mereka akam membantu dalam pelaksanaan Pilkada, 9 Desember 2020. 

“Data semua sudah selesai, TPS juga sudah siap, sehingga warga binaan dapat memenuhi hak pilihnya pada Pilkada,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, mengatakan, TPS dalam lapas atau rutan menjadi upaya melindungi dan memfasilitasi pemilih meskipun sedang menjalani pidana penjara. Ketentuan tersebut diatur Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada.

“Rutan itu masuknya ke PPS Cilodong. Logistik semua kami pastikan sudah terdistribusi. Kemudian, pukul 16.00 WIB sore ini sudah harus terbangun TPS di sana,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0