RTLH yang mendapatkan perbaikan di Leuwinanggung. (Istimewa)
berita.depok.go.id-Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Leuwinanggung mendapatkan perbaikan dari pemerintah. Renovasi dilakukan melalui program mandiri kelurahan.
Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat mengatakan, rumah yang diperbaiki milik Halimah, warga RW 08. Perbaikan dilakukan di beberapa bagian rumah.
"Kami melakukan perbaikan di bagian dinding, lantai dan atap rumah," kata Sanan, kepada berita.depok.go.id, Senin (09/11/20).
Dia menjelaskan, untuk dinding RTLH dilakukan pemelesteran atau pelapisan dan lantai rumah akan diberi keramik. Kemudian, di bagian atap akan dibuatkan rangka baru, sebab rangka yang lama sudah rapuh.
"Selain itu, pintu kamar mandi juga diperbaiki dan langit-langit juga akan dilapis triplek. Terakhir, akan dilakukan pengecatan," jelasnya.
Sanan menambahkan, pengerjaan dilakukan selama 12 hari, di mulai sejak Selasa (03/11) kemarin. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan dapat memberikan rumah yang lebih baik agar menciptakan kenyamanan bagi warganya.
"Semoga di tahun mendatang kami dapat memperbaiki RTLH lainnya agar semua warga Leuwinanggung memiliki rumah yang layak dan nyaman," pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)