berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan rehabilitasi terhadap empat gedung pemerintahan. Nantinya, pekerjaan ini menggunakan Anggaran Biaya Tambah (ABT).
Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, empat gedung pemerintahan tersebut yaitu rehabilitasi Kantor Pelayanan Sanpel De Prima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di ex Kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong.
Kemudian, rehabilitasi Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Sawangan dan Rehabilitasi Pagar SDN Cilodong 2.
"Ada empat pekerjaan rehabilitasi yang menggunakan ABT. Seluruhnya menelan pagu masing-masing Rp200 juta yang bersumber dari Anggagan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Kamis (07/11/24).
Dikatakannya, untuk rehabilitasi Kantor pelayanan Disdukcapil, lingkup pekerjaannya meliputi pembuatan gudang arsip di ruang belakang.
Sedangkan Puskesmas Sukmajaya, lingkup pekerjaan meliputi perbaikan area belakang yang longsor menjadi ruang bermain anak dan beberapa perbaikan ruang dalam.
"Untuk Puskesmas Sawangan yaitu perbaikan pagar belakang, perbaikan plafond dan ruang dalam. Terakhir SDN Cilodong 2 yaitu perbaikan pagar depan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintah Disrumkim Kota Depok, Puspita Dewi Mahardani menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses pengadaan langsung di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
"Kami juga meminta tambahan waktu pekerjaan fisik hingga akhir Desember 2024, karena prosesnya masih panjang," sambungnya.
"Mudah-mudahan dalam pelaksanaan nanti, tidak ada kendala," tutupnya. (JD 08/ED 02)