Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Puskesmas Cimanggis Layani Pasien Gangguan Jiwa

Selasa, 15 Oktober 2019, 16:45 WIB
Kesra

Ilustrasi Puskesmas Cimanggis. (Foto: Istimewa)

 Unit Pelaksana Teknis (UPF) Puskesmas Cimanggis memiliki pelayanan untuk program kesehatan jiwa. Fasilitas pelayanan ini diberikan melalui Poli Umum yang ada di Puskesmas.

“Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa bisa berobat ke Puskesmas Cimanggis. Sebab, kami memberikan pelayanan tersebut melalui dokter umum,” kata Kepala UPT Puskesmas Cimanggis, Lina Herliana kepada depok.go.id, Selasa (15/10/2019).

Lebih lanjut, ucapnya, melalui Poli Umum, pasien dengan gangguan jiwa akan dilakukan pemeriksaan. Jika penderita mengalami kondisi kesehatan jiwa yang serius maka akan langsung diberikan rujukan ke dokter spesialis penyakit jiwa di rumah sakit.

Selain itu, sambung Lina, pemeriksaan gangguan kesehatan jiwa di Puskesmas Cimanggis dapat dilakukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Mengingat, Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi syarat utama penggunaan BPJS Kesehatan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, pasien dengan gangguan kesehatan jiwa bisa berobat ke Puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Terakhir, Lina berharap, dengan pelayanan yang diberikan Puskesmas bisa membantu masyarakat yang terkena gangguan kesehatan jiwa. Dengan begitu, penderita tersebut dapat segera tertangani dan disembuhkan.

 

 

Penulis : Indri Purnama

Editor : Retno Yulianti

 

Diskominfo