berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan perusahaan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengenalkan pembiayaan ultra mikro (UMi) bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Depok. Pengenalan program ini dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (10/08/23).
Guna mendorong pembiayaan itu tersalurkan dengan benar ke UMKM. PIP Kemenkeu menggandeng koperasi-koperasi di Kota Depok.
"Program pembiayaan bagi UMi ini dari pemerintah pusat langsung untuk pelaku UMKM, tapi kami akan bekerja sama dengan koperasi di Depok dalam menyalurkan pembiayaannya ke debitur (pelaku UMKM)," ujar Direktur Hukum dan Manajemen Resiko PIP Kemenkeu, Imaduddin kepada berita.depok.go.id, usai acara tersebut.
PIP Kemenkeu akan memberikan modal berbunga rendah untuk pelaku usaha yang kesulitan mengakses pinjaman perbankan. Untuk syarat menjadi penyalur pembiayaan koperasi, harus berpengalaman dalam penyaluran dana UMKM selama dua tahun.
"Setiap debitur akan mendapatkan plafon pembiayaan maksimal senilai Rp20 juta," paparnya.
Berbeda dari peminjaman pada bank, apabila sudah mendapat pembiayaan, nantinya koperasi akan tetap mendampingi debitur dalam menjalankan usahanya.
"Kami berharap dari 30 koperasi yang ikut sosialisasi ini, di antaranya ada yang bisa bergabung menjadi penyalur pembiayaan ini," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan dan Bina Usaha Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Bambang Supoyo menyebut, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan PIP dalam pembiayaan bagi UMKM tersebut.
"Menurut saya ini sangat membantu para pelaku UMKM dan juga koperasi. Maka, DKUM akan sangat mendukung program PIP karena akses permodalan ini yang diharapkan UMKM," pungkasnya. (JD 05/ED 02)