berita.depok.go.id - Masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Depok kembali diperpanjang hingga 1 Agustus mendatang. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 433/Kep.398-Hukham/2020 Tanggal 18 Juli 2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB secara Proporsional di Daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (Wilayah Bodebek).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, aturan perpanjangan masa PSBB Proporsional ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19. Terutama di wilayah yang berdampingan dengan Provinsi DKI Jakarta.
"PSBB Proporsional di wilayah Bodebek diperpanjang sampai dengan tanggal 1 Agustus 2020. Kota Depok mengikuti pengaturan perpanjangan ini sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dimaksud, dengan level kewaspadaan untuk Kota Depok berada pada level 3. Sebagaimana wilayah Bodebek lainnya," tuturnya, Sabtu (18/07/20).
Untuk itu, Mohammad Idris mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Imbauan tersebut dimaksudkan guna menekan penularan virus Corona.
"Masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Semua itu dilakukan demi menjaga diri agar tidak tertular Covid-19, dan sebagai upaya memutus mata rantai virus Corona di wilayah Kota Depok," ujarnya.
Lebih lanjut, Mohammad Idris menuturkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 17 orang. Dengan demikian totalnya menjadi 763 orang atau 78,58 persen.
Sementara itu, pasien konfirmasi positif bertambah sebanyak 24 kasus. Penambahan tersebut berasal dari program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok sebanyak delapan kasus, Laboratorium RS UI sebanyak sembilan kasus, BBTKLPP sebanyak dua kasus, tiga kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan dua kasus merupakan informasi dari RSPAD Gatot Subroto.
"Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 971 orang dan yang meninggal 37 orang," terangnya.
Kemudian, sambungnya, OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 19 orang menjadi 2.330 orang atau 84,09 persen dan ODP bertambah dua orang menjadi 3.864 orang atau 90,53 persen. Sedangkan PDP yang selesai pengawasan bertambah 13 orang menjadi 1.439 orang atau 88,94 persen.
"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 122 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Namun, Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)