Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra

Program Vokasi BP Jamsostek, Rangkul Karyawan Terkena PHK

JD 08 - berita depok

138
Kamis, 27 Feb 2020, 18:09 WIB

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Tk Cabang Depok, Yanuar Wirandono (foto by bima) 

berita.depok.go.id-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memiliki program vokasi bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemutusan kontrak. Program ini bertujuan agar pekerja bisa belajar kembali dalam meningkatkan kemampuan dan keahliannya.

“Bagi peserta yang mengalami putus kontrak atau PHK, bisa mendaftarkan diri untuk ikut dalam program vokasi. Jadi, ada harapan bagi mereka supaya bisa kembali bekerja maupun berwirausaha,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Depok, Yanuar Wirandono, usai kegiatan Forum Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, di Hotel Savero Depok, Kamis (27/02/20).

Yanuar menambahkan, program ini bisa dinikmati bagi pekerja yang terdaftar dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Bagi pekerja yang di PHK, bisa mendaftarkan diri secara online di  https://www.bpjsketenagakerjaan.gp.id/.

“Kami dari BP Jamsostek memfasilitasi pembiayaan bagi peserta untuk bisa mengikuti pelatihan. Peserta bisa mengisi data yang diperlukan sebagai syarat pengajuan program vokasi ini,” terangnya.

Diakuinya, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok untuk tenaga pelatih dan penyaluran tenaga kerja.

“Mudah-mudahan dengan program ini, penyerapan tenaga kerja di Kota Depok semakin meningkat dan bisa menurunkan angka pengangguran,” tutupnya, (JD 08/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0