Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sawangan, Mahfudin Anwar (kedua dari kanan) saat menerima piagam penghargaan dari KPU Kota Depok di Royal Hotel, Bogor. (Istimewa)
berita.depok.go.id-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cinangka meraih piagam penghargaan sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok Tahun 2020 terbaik kedua dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Piagam penghargaan ini diraih dalam kategori Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) terbaik kedua periode September tingkat PPS se-Kota Depok.
Ketua PPS Kelurahan Cinangka, Hary Hermawan menuturkan, pihaknya mendapat penghargaan tersebut berkat menjalankan instruksi KPU Kota Depok. Di antaranya mengadakan uji publik, meminta tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan memasifkan sosialisasi Pilkada.
“Tahapan pertama kami mengadakan uji publik dengan meminta tanggapan kedua tim sukses (timses) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, tokoh masyarakat dan RW terkait kekurangan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam mengumpulkan daftar pemilih,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin (26/10/20).
Lebih lanjut, ucapnya, setelah uji publik, dilanjutkan ke tahapan kedua yaitu meminta tanggapan masyarakat melalui para RT. Kemudian, sambungnya, para RT diberikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk disebarkan ke warga, jika ada yang belum terdaftar akan segera didaftarkan.
“DPS yang diberikan akan ditempel di lokasi yang strategis agar dapat dibaca oleh warga. Selain ditempel, kami juga menyarankan untuk menyebarkan DPS melalui grup whatsapp warga agar warga yang namanya belum terdaftar dapat ditambahkan ke DPS,” jelasnya.
Dikatakan Hary, pihaknya bersama Kelurahan, RT-RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga melakukan sosialisai yang masif agar masyarakat mengetahui tanggal 9 Desember akan dilaksanakan Pilkada Kota Depok. Harapannya, dengan upaya tersebut angka partisipasi kehadiran dapat mencapai 85 persen.
“Semoga dengan semua upaya yang kami lakukan dapat meningkatkan angka partisipasi kehadiran ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena lima tahun yang lalu, Cinangka merupakan kelurahan terendah kedua dengan angka partisipasi kehadiran hanya 60 persen,” pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)