Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Maju

Pj Sekda Resmi Jadi Plh Wali Kota Depok

JD 02 - berita depok

6
Rabu, 17 Feb 2021, 14:07 WIB

Plh Wali Kota Depok Sri Utomo saat melakukan penandatanganan Sertijab Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada Plh Wali Kota Depok Sri Utomo. (Foto: JD04)

berita.depok.go.id-Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna resmi mengakhiri masa jabatan per tanggal 16 Februari 2021. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Sri Utomo resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Mohammad Idris kepada Sri Utomo berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Depok, Lantai 2, Balai Kota Depok, Rabu (17/02/21). Sertijab turut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri, Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin, serta Kepala Perangkat Daerah lainnya secara virtual.

Sertijab Plh Wali Kota Depok dilakukan sebagai pelaksanaan Ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005. Yaitu tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain juga Surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 04/KU.12.01/PEM.OTDA pada tanggal 10 Februari 2021.

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Plh merupakan amanat jabatan yang ditugaskan pimpinan kepala daerah. Sertijab tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan hingga Wali Kota dan  Wakil Wali Kota Depok terpilih dilantik.

“Ini tidak hanya sekedar pelimpahan jabatan saja, melainkan juga amanat yang harus dilakukan untuk menjalankan tugas. Dan melanjutkan program yang sudah berjalan di Kota Depok,” tuturnya saat pelaksanaan sertijab Plh Wali Kota Depok.

Lanjut dia, Plh Wali Kota Depok juga diingatkan untuk tetap melaksanakan persiapan anggaran tahun 2022, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu juga menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 di Depok yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Jangan kendor, tetap jalankan program terutama mengatasi permasalahan pandemi Covid-19,” pesannya.

Untuk diketahui, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih masih menunggu kepastian dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
1
0
0
0