Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Pimpin Penertiban APK Pemilu, Camat Cilodong Berpesan Kedepankan Komunikasi Persuasif
JD 05 - berita depok

72
Senin, 12 Feb 2024, 12:26 WIB

Foto: dok.Kecamatan Cilodong. Camat Cilodong, Zaenal Arifin bersama tim satgas penertiban Alat Peraga Kampanye menjelang Pemilu, Senin (12/02/24).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Aparatur Kecamatan Cilodong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan.

Yang meliputi Jalan M. Nasir, Jalan Asrama Simpang Cilodong, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jalan Tole Iskandar, Jalan Haji Dimun Raya.

Camat Cilodong, Zaenal Arifin memimpin langsung pelaksanaan penertiban APK didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cilodong, Komandan Tim Satpol PP Nahwardi, Ketua Panwascam Cilodong Dedi Muliana dan lima anggota Polsek Sukmajaya, Senin (12/02/24).

"Kami tertibkan spanduk, baliho, poster, dan bendera partai politik yang ada di pohon, tiang listrik, pinggir jalan dan lainnya karena sudah masuk masa tenang Pemilu," jelas Zaenal kepada berita.depok.go.id, usai acara tersebut.

Dia berpesan kepada satuan tugas (satgas) gabungan agar melakukan penertiban dengan mengedepankan sikap sopan, persuasif, dan profesional. Hal ini agar menghindari kesalahpahaman dari masyarakat dan peserta pemilu.

"Saya berpesan kepada semua petugas agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan diri masing-masing selama melaksanakan penertiban," jelasnya.

"Langkah-langkah yang ditempuh harus diarahkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penertiban berlangsung," ucapnya.

Dikatakannya, selama tiga hari mulai 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang Pemilu. Dimana seluruh APK harus ditertibkan dan dibersihkan agar pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan tertib.

"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Kota Depok dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," ujar Zaenal.

Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana menuturkan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang Pemilu.

Lanjutnya, penertiban dimulai dengan apel siaga yang diadakan pada pukul 09.00 WIB. Lalu tim satgas bergerak mencopot APK yang masih terpasang di berbagai lokasi.

"Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang di area publik selama masa tenang berlangsung," tandas Dedi. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0