Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Petugas Damkar Depok Evakuasi Seekor Ular Sanca dalam Waktu 23 Menit

JD10 - berita depok
Senin, 5 Desember 2022, 22:59 WIB
Petugas Damkar Depok Penyelatan Depok saat menangkap ular di Pencoran Mas. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengevakuasi seekor ular sanca yang masuk ke pemukiman warga di Komplek Pelita Air Service RT 02 RW 15 TK Islam Permata Hati, Parung Bingung, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).  Dibutuhkan waktu 23 menit untuk mengevakuasi hewan liar tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 10.00 WIB. Kemudian, pihaknya langsung  bergerak cepat ke lokasi guna melakukan evakuasi.

"Berkat ketangkasan empat petugas dari unit ranger UPT Cipayung tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap ular tersebut," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (05/12/22).

Dirinya menuturkan, ular berjenis sanca dengan panjang tiga meter diamankan di salah satu rumah yang sudah tidak berpenghuni. pihaknya menggunakan sejumlah peralatan. Antara lain grab hook, grab stick, sarung tangan, dan pelindung mata.

"Untuk sementara waktu ular kami bawa ke kantor UPT Cipayung," tuturnya.

Dia pun mengingatkan kepada warga Depok apabila ada ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar jangan diganggu atau mencoba menangkap sendiri. Apalagi kalau tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.

“Diamkan saja sambil tetap diperhatikan gerakannya sehingga ketika petugas Damkar sampai di lokasi dapat diinformasikan posisi ular terakhir. Kemudian, bisa langsung telpon ke Damkar di nomor 021-77827280 atau lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112,” tandasnya. (JD 10/ED 02/EUD02)