berita.depok.go.id- Sebanyak tiga petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok diterjunkan untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari warga di Jalan Kampung Pitara, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, kemarin (28/09) malam. Tidak berselang lama, proses pelepasan cincin berhasil dilakukan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, laporan diterima pukul 22.25 WIB. Sesampainya di lokasi petugas langsung memberikan pertolongan.
"Berselang satu jam atau 23.30 cincin yang tersangkut berhasil dilepaskan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (19/09/22).
Dirinya menjelaskan, dalam melakukan penyelamatan, pihaknya menggunakan beberapa alat. Di antaranya, helm, senter dan juga mini grinder.
"Petugas yang diterjunkan berasal dari Markas Komando (Mako) Kembang," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tidak hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran. Tetapi juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin yang tersangkut di jari.
Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing Kecamatan.
"Selain itu juga bisa melalui media sosial facebook Damkar Depok atau instagram @damkar_depok," tutupnya. (JD 10/ED 01/EUD02)