Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan

Persiapan Pelaksanaan Dakel 2025, Bappeda Beri Penguatan Aparatur Kelurahan

JD 05 - berita depok

11
Rabu, 11 Des 2024, 15:38 WIB
Bagikan

Foto: JD 05/Diskominfo. Rapat penguatan Dana Kelurahan tahun anggaran 2025 di Aula Edelweis Lantai 5 Gedung Balai Kota, Selasa (10/12/24).

berita.depok.go.id - Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok melakukan rapat mengenai penguatan dana kelurahan (dakel) untuk tahun 2025. Serta evaluasi penggunaan dana untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan Kampung Cerdas Ramah Keluarga (Caraka) di tahun 2023 dan 2024.

Rapat bersama Aparatur Kelurahan, Kecamatan, dan Perangkat Daerah ini digelar di di Aula Edelweiss lantai 5 Gedung Balai Kota, Selasa (10/12/24).

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, agenda rapat ini perlu dibahas guna menyamakan persepsi antar perangkat daerah dan kelurahan sebagai pelaksana kegiatan yang menggunakan dakel senilai Rp2,5 miliar.

"Agar ada satu persepsi terkait juknis (petunjuk teknis) yang sudah dibaca dan dipelajari oleh mereka (kelurahan) yang dituangkan ke dalam RKA (Rencana Kerja Anggaran) di tahun 2025," ungkap Yulia kepada berita.depok.go.id.

Dengan adanya pertemuan ini, sangat membantu aparatur kelurahan dan kecamatan mendapatkan masukan dari Inspektorat Daerah dan Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah sebagai tim pengawas dan evaluasi dana kelurahan.

Menurut Yulia, pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dakel tahun 2023 dan 2024 sudah baik. Namun masih ditemukan beberapa kendala di lapangan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Bappeda Kota Depok.

"Sebenarnya kendalanya klasik seperti minimnya internet dan lainnya yang masih bisa diantisipasi. Mudah-mudahan di 2025 kendala itu tidak lagi ditemukan," katanya.

Yulia berharap, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan menggunakan dakel ini menghasilkan output yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Depok.

"Karena semua kegiatan itu harus dipertanggungjawabkan, maka dampaknya juga harus dirasakan sampai ke masyarakat setempat," pungkasnya. (JD 05/MGG Nasywa/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
1
0
0
0
0