berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Beji melaksanakan pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) terhadap 52 akseptor. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025.
Kepala Puskesmas Beji, Hilma Handayani mengatakan, pelaksanaan dilakukan di ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) yang terpisah dari layanan lainnya.
Selain itu, Puskesmas Beji telah menggunakan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP). Sistem ini diterapkan, guna mempermudah alur pelayanan kepada masyarakat.
"Ada 52 akseptor yang menjalani KB MKJP. Kami mengerahkan tujuh orang tenaga kesehatan dan dilaksanakan di ruang PONED," ujarnya, saat kegiatan pelayanan KB MKJP di Puskesmas Beji, Kamis (20/06/25).
Hilma menyebut, peserta sangat antusias menjalani MKJP.
Dirinya berharap, upaya ini bisa ikut berkontribusi untuk menekan jumlah penduduk.
"Kami mengapresiasi akseptor yang dengan sukarela menjalani MKJP. Tidak hanya untuk mendukung Keluarga Berencana, tetapi juga mempersiapkan Keluarga Berkualitas," terangnya.
Untuk diketahui, MKJP adalah metode kontrasepsi yang efektif dan aman dengan masa perlindungan yang lama, biasanya hingga tiga tahun atau bahkan seumur hidup.
MKJP dirancang untuk menunda, memberi jarak atau menghentikan kehamilan untuk jangka waktu yang lebih lama, dibandingkan dengan metode kontrasepsi lainnya. (JD 08/ED 02)