Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Kesra Kesehatan
Penurunan Kabel Udara Dikerjakan Bertahap
JD 08 - berita depok

242
Kamis, 8 Des 2022, 21:02 WIB

Kordinator Daerah Depok Bogor Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) Fajar Muhammad Nur (kanan) melakukan pemutusan kabel udara bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, di Siliwangi, Kamis (08/12/22). Foto muadz

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kordinator Daerah Depok Bogor Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) Fajar Muhammad Nur mengatakan, pekerjaan penurunan kabel udara dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, pihaknya menurunkan tujuh dari 31 kabel udara milik operator.

"Hari ini kami turunkan tujuh dari 31 kabel udara milik operator. Kami kerjakan bertahap mengingat perlu adanya persetujuan dari pengguna layanan internet. Baik dari pemerintahan, perusahaan, perbankan dan masyarakat disepanjang jalur relokasi," ujarnya saat kegiatan penurunan kabel udara di Jalan Siliwangi, Kamis (08/12/22).

Selain itu, lanjutnya, perlu adanya perubahan fisik distribusi, untuk menunjang layanan operator kepada pelanggan eksisting atau pengguna layanan internet. Kendati demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Untuk proses perapihan, Jumat (09/12) besok rencananya kami akan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dan Bagian Administrasi Pembangunan terkait waktu clear. Secara timeline kami, yaitu 70 hari kerja dengan asumsi maksimal rapih di Maret 2023," terangnya.

Fajar menyebut, pemasangan infrastruktur pasif backbone di bawah tanah sudah selesai 100 persen. Terdapat beberapa yang belum selesai, karena masih proses migrasi atau cut off, menunggu penyelesaian distribusi dari operator telekomunikasi.

“Proses dimantle atau pembongkaran tiang maupun kabel dilakukan setelah jalur distribusi masing-masing operator telekomunikasi selesai," katanya.

"Jika sampai waktu yang ditentukan nanti, pihak operator tidak melakukan pembongkaran, maka kami Apjatel yang juga disaksikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pembongkaran. Sebab aset kabel dan tiang, kami anggap tidak bertuan,” tutupnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0