Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi Pemerintahan

Penerimaan Pajak KPP Pratama Depok Capai 97 Persen

JD 03 - berita depok

39
Senin, 27 Jan 2020, 18:17 WIB

Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Mamik Eko Soessanto (kanan) bersama  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari (tengah). (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id-  Perolehan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan  di tahun 2019  melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp 1,480 triliun, berhasil terkumpul sebesar Rp 1, 434 triliun atau 96,87 persen.

“Perolehan pajak ini berasal dari berbagai sektor. Yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), bea materai, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkebunan, perhutanan,  dan pertambangan,” tutur Kepala KPP Pratama Depok Sawangan, Mamik Eko Soessanto kepada berita.depok.go.id, Senin (27/01/20). 

Mamik mengatakan, angka penerimaan pajak 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 6,32 persen. Bahkan, lanjutnya, Kota  Depok lebih besar prosentase penerimaannya dibanding rata-rata penerimaan secara nasional yakni sebesar 88 persen. 

“Begitu juga dengan KPP Cimanggis capaiannya sebesar 97,84 persen dari target Rp 1,1 triliun. Atau mengalami pertumbuhan sebesar 7,88 persen dari tahun sebelumnya,” terangnya. 

Dirinya menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian penerimaan pajak yang telah direncanakan di tahun ini. Termasuk melakukan pembinaan secara rutin kepada Wajib Pajak (WP) prominen atau WP yang masuk ke dalam daftar orang terkaya di Kota Depok. 

“Kurang lebih ada 200 WP prominen yang akan kita temui nanti. Untuk  target tahun 2020, kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kemungkinan akan naik sebesar 24 persen.” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat III, Catur Rini Widosari menambahkan, penerimaan pajak di Kota Depok terus meningkat setiap tahun. Bahkan untuk Jawa Barat III, berhasil mencapai 98,19 persen atau sebesar Rp 23,56 triliun dari target Rp 24 triliun dan masuk ke dalam peringkat tiga nasional. 

“Kami tumbuh 12,42 persen. Tentunya ini menandakan kesadaran masyarakat di Kota Depok  dalam membayar pajak terus meningkat,” ucapnya. (JD 03/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0