Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Kesehatan Berbudaya
Pendaftaran Diperpanjang, Syarat Pendaftaran Abang Mpok Depok Bisa Usia 17 Tahun
JD 02 - berita depok

179
Senin, 19 Sep 2022, 10:03 WIB

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pendaftaran Abang Mpok Tahun 2022 di Kota Depok diperpanjang hingga 24 September mendatang. Terdapat perubahan syarat pendaftar pada poin usia menjadi 17 - 24 tahun.

"Poin usia pada syarat pendaftaran diubah menjadi 17 tahun untuk memperluas peluang bagi calon Abang Mpok pendaftar yang masih berusia 17 tahun," tutur Ketua Pemilihan Abang Mpok Depok Tahun 2022, Abel Benaya kepada berita.depok.go.id, Senin (19/09/22).

Lebih lanjut, ujarnya, jika terdapat calon finalis dengan usia 17 tahun maka dapat menggunakan sertifikat finalisnya sebagai poin plus untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Menurut Abang Abel, sapaan akrabnya, pendaftaran diperpanjang karena animo calon finalis sangat tinggi, sehingga dibuka pendaftaran lebih lama agar calon finalis dapat mempersiapkan persyaratan dengan baik.

"Masih ada waktu lima hari lagi bagi pendaftar. Yuk segera daftar," ajaknya.

Untuk diketahui, syarat dan ketentuan pendaftar yaitu warga negara Indonesia, berusia 17-24 tahun dan mempunyai KTP Depok atau berdomisili di Kota Depok. Kemudian, memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, tinggi minimal 170 cm bagi calon abang dan 160 cm bagi calon mpok, serta telah melakukan vaksinasi dosis ketiga.

Adapun untuk pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui bit.ly/PemilihanAMD2022. Lalu, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Abang Rifan pada nomor 082124096857 dan Mpok Hawra 081133321369. (JD02/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0