berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Bawaslu Kota Depok melaporkan bahwa jumlah pelamar calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok mencapai 6.404 orang. Jumlah ini melebihi kebutuhan 5.570 orang.
Anggota Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi mengatakan pendaftaran Pengawas TPS dimulai sejak 2 hingga 6 Januari 2024.
Namun saat itu di lapangan kuota penerimaan masih belum mencukupi, maka diadakan perpanjangan dua hari.
"Sesuai juknis dari Bawaslu RI, jika kuota belum mencukupi, maka diperbolehkan untuk melakukan perpanjangan. Maka kita lakukan perpanjangan dari tanggal 7-8 Januari," kata Rossi usai rapat internal dengan Panwascam di Kantor Bawaslu Kota Depok, belum lama ini.
"Alhamdulillah hasil perpanjangan, justru kita melebihi kuota. Kebutuhan 5.570 PTPS yang kita minta, setelah perpanjangan sebanyak 6.404 warga pendaftar," sambungnya.
Dikatakannya, para pendaftar nantinya tinggal memantau jalannya seleksi dengan melihat pengumuman tahapan selanjutnya di media sosial Bawaslu Kota Depok atau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Setelah pendaftaran selesai, kita sudah mengumumkan hasil administrasi dan selanjutnya adalah tes wawancara hingga tanggal 17 Januari 2024," katanya
Lebih lanjut, ujar dia, sesuai juknis pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024, pada 18-19 Januari 2024 akan ditetapkan dan diumumkan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara.
Kemudian pelantikan calon Pengawas TPS terpilih akan dilaksanakan tanggal 22 Januari 2024.
Selanjutnya, pengumuman akhir tes akan dipasang di media sosial Panwascam dan diinformasikan di kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok.
"Dan calon yang terpilih nantinya akan diberi bimbingan teknis (bimtek) atau pelatihan pengawas pemilu," tuturnya.
"Setelah pelantikan tanggal 22 Januari 2024, kami akan memberikan beberapa bimtek kepada yang Pengawas TPS yang terpilih," tambahnya.
"Semoga calon Pengawas TPS yang terpilih dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga pesta demokrasi nanti agar aman, terkendali dan kondusif," tutupnya. (JD 03/ED 02)