Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) menyerahkan uang pembayaran Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah untuk Bidang Lahan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Sawangan, dan Bojongsari Tahap 1. Penyerahan Uang Ganti Kerugian dilakukan di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Jumat (08/07/22). (JD01/EUD02)