Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD

JD 05 - berita depok
Jumat, 19 April 2024, 14:09 WIB
Foto: JD 01/Diskominfo. Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka acara Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (18/04/24).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045, di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (18/04/24).

Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahrizal mengatakan, ini merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan penyusunan dokumen perencaaan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan sejak akhir 2023.

Yang mulai dari kongkow pembangunan Forum Group Discussion (FGD) isu strategis, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Forum Konsultasi Publik RPJPD, dan kegiatan pra Musrenbang RKPD serta sidang kelompok di masing-masing bidang.

"Pada acara ini membahas rancangan RPJPD Kota Depok 2025-2045, membahas rancangan RKPD Kota Depok 2025 serta merumuskan berita acara kesepakatan musrenbang RKPD dan RPJPD," terang Fahrizal dalam sambutannya.

Dasar hukum dari penyelenggaraan kegiatan ini as meliputi Undang-undang Nomor 25 tahun 2004. Yakni tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, sertaTata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Kemudian, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang Penyusunan Terencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 tahun 2024 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025 - 2045.

Fahrizal menuturkan, peserta Musrenbang yang mengikuti secara dalam jaringan atau online maupun luar jaringan atau offline. Terdiri dari, perwakilan DPRD, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta para stakeholder.

Sedangkan narasumber untuk menyampaikan keynote speech ialah perwakilan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Bappeda Kota Depok, serta Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia.

"Melalui kegiatan Musrenbang ini, kami mengharapkan peran aktif stakeholder dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan Kota Depok di tahun 2025. Serta memastikan visi Indonesia emas tahun 2045 dapat diwujudkan di Kota Depok," pungkas Fahrizal. (JD 05/ED 02)