Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Depok Tetapkan PSKS di 31 RW

JD 05 - berita depok
Selasa, 2 Juni 2020, 20:58 WIB

Foto: Wali Kota Depok, Mohammad Idris

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengidentifikasi wilayah Rukun Warga (RW) yang akan masuk dalam pengaturan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Dari total 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi aktif sama dengan atau lebih besar dari 6,  terdapat 31 Rukun Warga (RW) ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW.

"Di wilayah tersebut akan diatur protokol khusus yang sama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun jika wilayah lainnya nanti sudah ditetapkan PSBB proporsional," tutur Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada berita.depok.go.id, Selasa (02/06/20).

Mohammad Idris menjelaskan, sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan antara lain prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri. Dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW, dan relawan.

"Tujuan PSKS ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun," ucapnya.

Lebih jauh, dirinya menuturkan, perkembangan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Depok hingga hari ini sebanyak 906 orang  dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 417 orang. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) 677 orang.

Dia menambahkan, untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 85 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Untuk kasus konfirmasi sebanyak 564 orang, sembuh 262 orang, dan meninggal dunia 30 orang," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)