Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Depok Terus Berikan Perhatian untuk Pelaku Usaha Mikro

JD 02 - berita depok
Selasa, 13 Februari 2024, 12:26 WIB
Sekda Kota Depok, Supian Suri saat memberikan sambutan pada acara Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro di Kota Depok di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Selasa (13/02/24). (Foto: JD01/Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) terus memberikan perhatian kepada para pelaku usaha mikro di Kota Depok. Upaya tersebut dilakukan dengan mencetak ribuan Wirausaha Baru (WUB) dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang merupakan program janji Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, melalui program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lebih baik bagi para pelaku usaha. Tentunya dalam upaya peningkatan status ekonominya. 

"Kami dari pemerintah hadir ingin membantu peningkatan ekonomi masyarakat, yang nantinya dapat berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Depok," tuturnya kepada berita.depok.go.id usai menghadiri acara Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Para Pemangku Kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro di Kota Depok di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Selasa (13/02/24).

Bang SS, sapaan Supian Suri menambahkan, indikator IPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Sehingga, melalui program WUB dan PEKKA ini diharapkan dapat terus meningkatkan IPM di Kota Depok.

Dikatakan Bang SS, program WUB dan PEKKA sudah berjalan sejak tahun 2022. Program ini sudah berhasil mencetak pelaku usaha yang mendapatkan omzet besar. 

"Kami ingin semakin banyak masyarakat yang berwirausaha dan benar-benar dirasakan manfaatnya," jelasnya. 

"Kami juga akan terus melakukan pendampingan, pemantauan dan memberikan akses permodalan. Juga tentu membantu dari segi pemasaran baik offline maupun online," tandasnya. (JD 02/ ED 01)