Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Pemkot Depok Terus Berdayakan Pelaku UMKM

JD10 - berita depok

186
Kamis, 23 Des 2021, 16:25 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat memberikan sambutan pada Festival Duren Mekar Keren, di taman Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kamis (23/12/21). (Foto : Diskominfo).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan pemberdayaan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui beragam fasilitas dan kegiatan. Langkah tersebut dilakukan agar usaha yang dimiliki mereka bisa terus berkembang. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, fasilitas yang diberikan seperti beragam program pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok. Kemudian juga pelatihan yang digelar di tiap-tiap kelurahan.

"Pada dasarnya prinsip pemerintah itu sebagai fasilitator, sebenernya pelaku pemberdayaan itu sangat bergantung kepada masyarakat. Jangan sampai kita memfasilitasi tetapi masyarakat tidak mau diajak berdaya. Kolaborasi ini yang harus ditanamkan," katanya saat membuka Festival Duren Mekar Keren, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kamis (23/12/21).

Dirinya menyebut, pemerintah tidak akan memberikan segala sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat secara cuma-cuma. Namun, harus ada kinerja dari masyarakat. Hal itu agar jika kinerjanya sudah terbukti, akan difasilitasi dengan menggelar festival untuk mempromosikan produk UMKM yang hanya dijual di waktu-waktu tertentu saja.

"Permasalahan yang ditemui setahun kebelakang adalah tidak adanya festival karena pandemi Covid-19 karena memang itu sudah aturannya," tuturnya.

Mohammad Idris menambahkan, saat ini pihaknya sedang membenahi sistem penerimaan Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan juga pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Baik dari segi penyuluhan maupun pemberian modal untuk peningkatan usaha.

"Bantuan ini nanti ada aturan dari Kementerian, kami sedang mendalami dari sisi aturan itu. Saat ini memberikan bantuan kepada pelaku UMKM ini masuknya hibah, bansos atau yang lainnya," tutupnya. (JD 10/ED 02/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0