Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Ekonomi
Pemkot Depok Targetkan 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM Sepanjang 2025
JD09 - berita depok

30
Kamis, 7 Agt 2025, 19:21 WIB

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DKUM, Iskandar Zulkarnain. (Foto : Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) menargetkan penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro sepanjang tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari inovasi GEREBEK HALAL (Gerakan Bersama Produk Halal Sebagai Gerakan Akselerasi Sertifikasi Halal Reguler dan Self Declare Usaha Mikro Kota Depok), yang digagas sebagai aksi perubahan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada DKUM Kota Depok , Iskandar Zulkarnain.

Program ini diluncurkan sebagai respons atas rendahnya tingkat sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha makanan dan minuman. 

Dari sekitar 6.000 pelaku usaha mikro di Kota Depok, baru 200 yang memiliki sertifikat halal pada tahun sebelumnya.

“Selama tiga tahun terakhir, baru 4,9 persen pelaku usaha makanan dan minuman yang memperoleh sertifikat halal reguler. Ini menjadi tantangan besar yang harus dijawab dengan sistem dan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujar Iskandar, kepada berita.depok.go.id, Kamis (07/08/25).

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot menghadirkan layanan pendampingan gratis selama dua hari, 7-8 Agustus , dipandu melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memudahkan pelaku usaha dalam proses pengurusan.

"Dengan adanya SOP ini, pelaku usaha mikro tidak lagi bingung, karena kami sudah siapkan alur dan pendampingannya,” tambahnya.

Program GEREBEK HALAL sendiri mencakup dua inovasi utama.

Pertama, penyusunan SOP Kemudahan Fasilitasi Sertifikasi Halal, sebagai pedoman teknis layanan fasilitasi halal reguler dan self-declare.

Kedua, integrasi data dan layanan ke dalam aplikasi DKerens (Depok Kreatif Energik dan Sukses), guna memperkuat monitoring dan pelaporan fasilitasi halal secara real-time.

Dalam waktu dekat, sebanyak 25 pelaku usaha mikro ditargetkan memperoleh sertifikat halal dalam kurun waktu dua bulan.

Sementara untuk jangka menengah, targetnya mencapai 1.000 sertifikat halal hingga akhir tahun 2025, dan secara bertahap 4.500 pelaku usaha tersertifikasi hingga 2026.

Zulkarnain menegaskan bahwa GEREBEK HALAL bukan sekadar program fasilitasi, tetapi bagian dari upaya strategis dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan. 

“Aksi perubahan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha dan memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis data,” jelasnya.

Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta dukungan penuh dari perangkat daerah seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan para camat di 11 kecamatan. 

Penyebaran informasi dilakukan melalui website Dekren dan kerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta Diskominfo.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, akan digelar Launching SOP Fasilitasi Kemudahan Perizinan Halal, Penandatanganan MoU dengan lembaga fasilitator halal, serta pengenalan fitur dashboard sertifikasi halal dalam aplikasi DKerens kepada publik.

Zulkarnain pun mengajak seluruh pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Dengan sertifikat halal, pelaku usaha lebih tenang dalam menjalankan usahanya, dan konsumen pun merasa aman,” pungkasnya. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0