Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Bima/ Diskominfo)
depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan perhatian khusus terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial Kota Depok. Perhatian itu juga didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mempersempit ruang bagi peredaran barang haram tersebut.
“Upaya pemerintah dalam melindungi milenial adalah dengan perda. Misalnya, Perda Ketahanan Keluarga, Perda Kota Layak Anak, Perda Pendidikan sekaligus menguatkan penegak perda yaitu Satpol PP,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kepada depok.go.id usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di aula lantai 10 Balai Kota Depok, Rabu (26/06/2019).
Dikatakannya, regulasi telah dibuat untuk selanjutnya dapat direalisasikan. Misalnya saja, Perda Ketahanan Keluarga di mana keluarga menjadi lingkungan terbaik dalam upaya pencegahan narkoba.
Mohammad Idris menjelaskan, keluarga berfungsi sebagai unit kecil dalam masyarakat, karena keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang lebih baik. Menurutnya, keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari masalah narkoba.
“Rumah tangga adalah sumber kebahagiaan dan kita harus menjaga anak kita sendiri. Karena dalam kasus narkoba misalnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keikutsertaan masyarakat sangat penting,” katanya.
Dirinya menambahkan, selain regulasi, Pemkot Depok juga telah berupaya menyiapkan fasilitas publik untuk para milenial. Seperti dengan membangun taman terpadu di setiap kelurahan, membangun alun-alun Kota Depok yang akan rampung tahun ini, stadion sepak bola dan gelanggang olahraga untuk bakset dan voli.
“Tahun ini semua akan rampung. Bahkan, ada hibah dari Jawa Barat untuk mendirikan kreatif center di Jalan Merdeka. Semua itu adalah fasilitas agar para milenial dapat berkegiatan positif,” tutupnya.
Penulis : Janet Swastika
Editor : Dunih