Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti Sabu hasil sitaan di Halaman Markas Polres Metro Depok, Rabu (17/02/2021). (JD01/Diskominfo)
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengapresiasi kinerja Polres Metro Depok dalam memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba). Pasalnya, hari ini sebanyak 302 kilogram narkoba jenis sabu hasil tangkapan dimusnakan oleh Polres Metro Depok.
Inspektur pada Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, meski pandemi, namun kinerja aparat kepolisian tidak menurun. Mereka tetap semangat menjalankan tugas dan kewajiban menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semangat ini harus semakin diperkuat bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kota Depok," katanya kepada berita.depok.go.id di Polres Metro Depok, Rabu (17/02/21).
Dia mengharapkan, sinergisitas dalam memberantas narkoba di Kota Depok bisa semakin baik. Mulai dari lingkup paling kecil yakni masyarakat.
“Peran aktif masyarakat semua komponen bahu membahu agar lingkungan bisa bebas dari narkoba. Begitu pula dengan para pelaku kriminal pengedar narkoba bisa dihukum dengan berat,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)