Sekda Depok Apresiasi Rumah Tahfidz Muslimah Bantu Pemkot Entaskan Buta Aksara
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mencegah penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Salah satunya dengan mengerahkan mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruas jalan hingga...
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian data perkembangan virus Corona (Covid-19) di Kota Depok secara real time.
Penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Margonda Raya Depok
Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Depok terus memantau seluruh wilayah demi mencegah penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Melalui pemantauan tersebut, diharapkan tidak ada masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian.
Sebanyak 804 pelamar yang mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan langkah antisipasi penyebaran Coronavirus dengan penyemprotan disinfektan ke puluhan fasilitas publik, setiap harinya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok memastikan seluruh pasar tradisional yang dikelola pemerintah tetap buka, meski dalam situasi tanggap darurat virus Corona (Covid-19).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok hari ini mulai memberlakukan jam pelayanan sementara yaitu dari pukul 08.00-11.30 WIB.
Penerapan kebijakan Jaga Jarak pada pelayanan di Disdukcapil Kota Depok
Penyediaan Fasilitas cuci tangan di Halaman Gedung Dibaleka
Pengecekan suhu tubuh di Gedung Dibaleka Balai Kota Depok
Tiga Pilar Kecamatan Sukmajaya melakukan sosialiasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat di wilayah tersebut dengan berkeliling.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini kembali melansir perkembangan data penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 73 hari.
berita.depok.go.id-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok kembali mengeluarkan imbauan terbaru sebagai langkah lanjutan dalam penanganan Corona. Dalam Surat Pengumuman bernomor 802/05/GT/2020 tersebut, pihaknya me...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merilis perkembangan terbaru penyebaran Corona di Kota Depok.