Kantor Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. (Foto: JD 05/Diskominfo).
berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan merenovasi total Kantor Kelurahan Depok. Rencananya, pembangunan gedung pemerintah tersebut mulai akhir Agustus 2020.
Kepala Bidang Pembangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil akhir dari proses lelang di Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Akhir bulan ini diharapkan pembangunannya segera berjalan.
"Kami akan bangun gedung kantor kelurahan Depok dari awal lagi dengan menghancurkan bangunan lama," katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (13/08/20).
Dikatakan Wandi, gedung Kelurahan Depok yang dibangun terdiri dari tiga lantai. Lantai satu terdiri dari ruang Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), laktasi, dan ruang pelayanan.
"Kemudian lantai dua ada ruangan lurah, sekretaris kelurahan, perangkat kepala seksi, musala, dan ruang rapat. Lantai tiga untuk aula. Termasuk taman disisi luarnya," ujarnya.
Dia menambahkan, gedung yang dibangun memiliki luas bangunan 742,5 meter persegi. Sementara luas tanah 580 meter persegi.
"Anggaran pembangunannya dari APBD Kota Depok, dengan nilai Rp 3,4 miliar," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)