Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pelaku Usaha di Sukmajaya Dibekali Cara Menjual Produk

JD 12 - berita depok
Rabu, 5 Oktober 2022, 12:28 WIB
News
Kegiatan klinik bisnis di Kecamatan Sukmajaya, Rabu (05/10/22). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id - Klinik Bisnis Kecamatan Sukmajaya kembali menggelar pendampingan terkait 'how to sell a product' bagi Wirausaha Baru (WUB) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya. Diajarkan soal bagaimana menjual produk, kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari enam kelurahan.

"Kegiatan ini kita lakukan sebulan sekali dan telah diberikan pendampingan oleh para pendamping WUB di setiap kelurahan," ujar Pendamping WUB Kecamatan Sukmajaya, Yudi Yanto kepada berita.depok.go.id di sela-sela kegiatan tersebut di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Rabu (05/10/22).

Yudi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan keunikan suatu produk. Antara lain memperhatikan faktor manusia, fasilitas dan perlakuan.

"Manusia, keunikan dibentuk dari faktor manusia yang berbeda dalam tingkat keterampilan dan budaya. Fasilitas yakni keunikan dibentuk dari perbedaan peralatan, mesin, serta teknologi dalam proses produksi," jelasnya.

"Lalu perlakukan, keunikan dibentuk dari perbedaan perlakukan bahan baku dan produk selama proses pra produksi, produksi dan pasca produksi," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukmajaya, Achmad Munandar mengapresiasi terselenggaranya klinik bisnis untuk WUB. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

"Dengan terciptanya WUB akan mendongkrak ekonomi kerakyatan yang ada di Kota Depok, khususnya di wilayah Sukmajaya," jelasnya.

"Kita berharap agar pendampingan WUB di Kecamatan Sukmajaya ini mudah-mudahan bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para pelaku usaha. Sehingga keberadaannya bisa mendukung visi Kota Depok yaitu Maju, Berbudaya dan Sejahtera," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)