Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Pelajari Layanan Panggilan Darurat 112, Pemkab Tanah Laut Kunjungi Depok
JD 02 - berita depok

97
Rabu, 8 Jan 2025, 11:40 WIB

Pemkab Tanah Laut saat melakukan kunker ke Kota Depok, Rabu (08/01/25). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diterima langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok di Ruang Bugenvil, Balaikota Depok, Rabu (08/01/25).

Kunjungan tersebut dimaksud untuk mempelajari layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang telah terintegrasi sejak 2016 di Kota Depok. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut Ismail Fahmi menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan layanan kegawatdaruratan di Kota Depok yang dinilai berhasil. 

Pemkab Tanah Laut berencana mengaplikasikan layanan serupa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Tanah Laut. 

“Mudah-mudahan apa yang sudah dibangun di Kota Depok ini bisa kami aplikasikan di Tanah Laut, agar ke depan pelayanan kami semakin baik,” ujar Ismail kepada berita.depok.go.id usai pertemuan.

Saat ini, Kabupaten Tanah Laut telah memiliki layanan Public Safety Center (PSC) 119 sejak 2019, namun belum terintegrasi sepenuhnya.

Pihaknya tengah mempersiapkan implementasi NTPD 112, termasuk membuka akun di platform Kominfo Digital (Komdigi).

“Insyaallah segera kami jalankan, karena ini juga sejalan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih yang mendukung penerapan aplikasi dan teknologi digital,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk keberhasilan program ini.

“Bagaimanapun, terkait yang direncanakan pemerintah daerah, tentunya bersinggungan dengan anggaran. Kami hanyalah bagian dari penganggaran untuk terintegrasi nya layanan ini,” ujarnya.

Ia berharap layanan ini memudahkan urusan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Tanah Laut. Mengingat luasnya wilayahnya yang membutuhkan efisiensi dan kenyamanan dalam pengurusan kebutuhan publik.

“Dengan adanya integrasi ini, kami berharap urusan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah. Karena pelayanan adalah kewajiban dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah sesuai arahan pemerintah pusat,” tutupnya. (MGG Argia/JD 02/ ED 01).


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0