Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

PD Diminta Perhatikan RPJMD Saat Susun Renstra 2021-2026

JD09 - berita depok
Senin, 12 April 2021, 20:04 WIB

Plt. Asisten Administrasi dan Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Firmanuddin (kiri) bersama Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah (kanan) pada saat pembukaan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Awal Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2026 di ruang Theater Lt.3 Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok, Senin (12/04/21). (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Perangkat Daerah (PD) diminta melakukan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan Rencana Pembangungan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Depok. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi dan Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Firmanuddin saat Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Awal Renstra Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan (Diskarpus) Depok Tahun 2021-2026.

Menurut Firmanuddin, dengan melihat RPJMD maka Restra akan terarah sesuai tujuan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain juga agar semakin mudah mewujudkan visi Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

"Semua pegawai Diskarpus harus memahami ini, agar bisa bergerak ke arah yang sama untuk memajukan Kota Depok," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin (12/04/21).

Lanjut dia, salah satu yang harus masuk dalam Renstra ialah pemindahan dokumen atau arsip dari Kabupaten Bogor ke Kota Depok. Sebab, banyak sejarah Kota Depok yang tertinggal di Bogor.

Ia juga menuturkan, Diskarpus bukan hanya mengelola benda mati (arsip dan buku). Namun bertugas menghidupkan dokumen tersebut menjadi sumber informasi.

 "Arsip adalah dokumen masa lalu dan informasi hari ini. Dari arsip kita mengetahui tentang sejarah yang terjadi pada masa lampau," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)