Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Optimalkan Fungsi Pengawasan, Inspektorat Terapkan 4 C

Senin, 15 Juli 2019, 9:46 WIB


depok.go.id. Upaya mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja Perangkat Daerah (PD), dilakukan Inspektorat Kota Depok dengan menggunakan cara khusus. Melalui sistem 4 C, yaitu Capacity Building, Current Issue, Check and Balances dan Clearing House, Inspektorat Kota Depok mengawal fungsi pengawasan manajemen pemerintahan secara akuntabel.

“Dalam melaksanakan fungsinya, kita menggunakan pendekatan 4 C. Pertama Capacity Building, yang berperan untuk menambah kapasitas dalam melakukan pengawasan, termasuk bendahara. Semua unsur dari Inspektorat kita libatkan,” ujar Kepala Inspektorat Kota Depok, Firmanuddin, di ruang kerjanya, Kamis (11/07/2019).

Selanjutnya, kata Firmanuddin, Current Issue di mana Inspektorat harus peka dan jeli terhadap isu yang sedang berkembang, baik di media sosial maupun masyarakat. Menurutnya, isu ini bisa menjadi salah satu rujukan Inspektorat dalam melakukan fungsi pengawasan.

“Ketiga Check and Balances, yaitu kami menguji kebenaran dari isu yang sedang berkembang. Misal, ada Tindak Pidana Korupsi (TPK), kami akan komunikasikan dengan PD terkait. Tetapi, ini belum masuk pada tahap pemeriksaan. Kami hanya mengkroscek,” katanya.

Kemudian yang terakhir, kata Firmanuddin, adalah Clearing House. Artinya, Inspektorat siap menjembatani apabila tidak ditemukan titik terang atau terjadi masalah di antara PD dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hal ini, jelas Firman, Inspektorat bisa ikut andil untuk penyelesaian masalah.

“Auditor BPK dan kami (Inspektorat) itu kan masih dalam satu bidang yang sama. Sama-sama melakukan pengawasan, jadi kami juga paham bilamana ada temuan. Kami bisa menjadi penengah. Mudah-mudahan konsistensi kami dalam melakukan pengawasan bisa mendorong PD untuk mencapai tujuannya,” ucapnya.

Penulis: Vidyanita

Editor: Dunih

Diskominfo