berita.depok.go.id - Pemberdayaan masyarakat menjadi usulan yang mendominasi pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 untuk tahun anggaran 2026 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Usulan tersebut tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah di Kelurahan Tugu.
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro mengatakan, usulan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2026 mencapai Rp 4,5 Miliar.
Sedangkan usulan pembangunan infrastruktur sebesar Rp 1,1 Miliar.
"Usulan pemberdayaan masyarakat mendominasi pada 19 RW di Kelurahan Tugu dibandingkan usulan fisik," ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai acara tersebut di Kantor Kelurahan Tugu, Selasa (04/02/25).
Lurah Sakti menambahkan, usulan pemberdayaan masyarakat yang disampaikan diantaranya pengadaan ambulans, CCTV, maupun gerobak motor.
Selain itu juga kaitannya dengan upaya pengelolaan sampah.
Dikatakan Lurah Sakti, usulan pemberdayaan masyarakat tersebut dimaksimalkan melalui dana Rp 300 juta per RW.
Karena untuk infrastruktur dapat diajukan melalui pokok pikiran (pokir) dewan maupun perangkat daerah terkait.
"Jadi harapannya usulan yang disampaikan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan tentunya memastikan dana Rp 300 juta per RW juga dapat dirasakan oleh masyarakat," tutupnya. (JD 02/ ED 01).